Kurs
Nilai tukar mata uang atau yang sering disebut dengan kurs adalah harga satu unit mata uang asing dalam mata uang domestik atau dapat juga dikatakan harga mata uang domestik terhadap mata uang asing. Sebagai contoh nilai tukar (NT) Rupiah terhadap Dolar Amerika (USD) adalah harga satu dolar Amerika (USD) dalam Rupiah (Rp), atau dapat juga sebaliknya diartikan harga satu Rupiah terhadap satu USD. Apabila nilai tukar didefinisikan sebagai nilai Rupiah dalam valuta asing dapat diformulasikan sebagai berikut:
IDR/USD =Rupiah yang diperlukan untuk membeli 1 dolar Amerika (USD)
IDR/YEN = Rupiah yang diperlukan untuk membeli satu Yen Jepang
KEBIJAKAN NILAI TUKAR MATA UANG
Dalam hal ini, apabila nilai tukar meningkat maka berarti Rupiah mengalami depresiasi, sedangkan apabila nilai tukar menurun maka Rupiah mengalami apresiasi. Sementara untuk sesuatu negara menerapkan sistem nilai tukar tetap, perubahan nilai tukar dilakukan secara resmi oleh pemerintah. Kebijakan suatu negara secara resmi menaikkan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing disebut dengan revaluasi, sementara kebijakan menurunkan nilai mata uang terhadap mata uang asing tersebut devaluasi.
SEJARAH SISTEM STANDAR MONETER INTERNASIONAL I
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pengertian tersebut diberikan contoh sebagai berikut. Misalnya, nilai tukar satu dolar Amerika (USD) terhadap mata uang Rupiah sebesar Rp8.500. Apabila nilai tukar satu USD berubah menjadi Rp9.000, maka nilai tukar rupiah mengalami penurunan atau depresiasi. Sebaliknya apabila nilai tukar 1 USD berubah menjadi sebesar Rp8.000, maka nilai tukar rupiah mengalami peningkatan atau apresiasi.
Apabila nilai tukar didefinisikan sebagai nilai valuta asing terhadap Rupiah
USD/IDR = dolar Amerika yang diperlukan untuk membeli satu Rupiah
YEN/IDR = Yen yang diperlukan untuk membeli satu Rupiah
SEJARAH SISTEM MONETER INTERNASIONAL II
Dengan menggunakan konsep ini, apabila nilai tukar meningkat, maka Rupiah mengalami apresiasi untuk sistem nilai tukar mengambang bebas atau revaluasi untuk sistem nilai tukar tetap, sedangkan apabila nilai tukar menurun, maka Rupiah mengalami depresiasi untuk sistem nilai tukar mengambang bebas atau devaluasi untuk sistem nilai tukar tetap.
Dengan contoh di atas, maka dalam pengertian ini, satu Rupiah dinilai sebesar 1/8.500 USD atau 0,00012 USD. Nilai tukar rupiah mengalami depresiasi jika menurun atau dengan contoh di atas sebesar 1/9000 USD atau 0,00011, mengalami apresiasi dengan nilai pada contoh 1/8.000 USD = 0,00013 USD.
Nilai Tukar Riil
Nilai tukar yang kita kenal dalam pengertian sehari-hari sebagaimana diuraikan di atas adalah dalam pengertian nominal (nilai tukar nominal). Dalam menganalisis nilai tukar kita juga mengenal apa yang disebut sebagai nilai tukar riil. Nilai tukar riil adalah nilai tukar nominal yang sudah dikoreksi dengan harga relatif, yaitu harga-hargadidalam negeri dibanding dengan harga-harga di luar negeri. Nilai tukar
riil tersebut dapat dihitung dengan menggunakan rumus sederhana sebagai berikut:
Q = S P/P*
dimana Q adalah nilai tukar riil, S adalah nilai tukar nominal, P adalah tingkat harga di dalam negeri dan P* adalah tingkat harga di luar negeri. Formula di atas digunakan untuk menghitung nilai tukar riil bilateral dari dua negara. Dalam transaksi perdagangan internasional, suatu negara tidak hanya melakukan transaksi pada satu negara, tetapi juga dengan beberapa negara. Dengan demikian, pengukuran nilai tukar riil suatu negara terhadap mitra dagangnya perlu juga disesuaikan dengan memperhitungkan laju inflasi dan nilai tukar dari masing-masing negara tersebut. Pengukuran rata-rata nilai tukar suatu mata uang riil terhadap seluruh atau sejumlah mata uang asing disebut sebagai nilai tukar efektif.
Mengenal Lebih Dekat Tiga Jenis Drawdown
Sebagai suatu angka rata-rata biasanya dalam menghitung nilai tukar efektif tersebut dipergunakan suatu bobot atas suatu mata uang tertentu. Bobot tersebut ,misalnya, dapat berupa pangsa perdagangan suatu negara dengan negara lain. Nilai tukar efektif ini dapat dihitung antara satu negara dengan negara lain (bilateral) atau satu negara dengan beberapa negara (multilateral).